Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma
1.Pancasila sebagai Sumber Nilai
Nilai yang
bahasa inggrisnya Value termasuk pengertian filsafat. Dalam hubungannya dengan filsafat, nilai
merupakan salah satu pemikiran filsafat yang dianggap paling benar, baik,
bijaksana. Menilai berarti menimbang untuk selanjutnya mengambil keputusan.
Sesuatu yang
bernilai atau mempunyai nilai apabila sesuatu itu benar (nilai kebenaran),
indah (nilai keindahan), baik (nilai moral atau etika) dan religius (nilai
agama).
Pancasila
sebagai sumber nilai karena memiliki :
a. Nilai
kebenaran
b. Nilai
keindahan atau aestetika
c. Nilai
moral atau etika
d. Nilai
religius
e. Nilai
material
Menurut Prof.
Dr. Drs. Notonagoro, SH nilai dibagi menjadi 3 yaitu
·
Nilai Vital : yaitu segala sesuatu/
sarana yang berguna untuk dapat
mengadakan kegiatan atau aktivitas.
·
Nilai Material : yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur kehidupan manusia seperti makan, minum, udara, dll.
·
Nilai kerohanian : yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi rohani manusia seperti belajar agama dan ibadah.
Nilai kerohanian dapat dibedakan
menjadi 4 macam :
ü Nilai
kebenaran : bersumber pada unsur akal manusia
ü Nilai
keindahan : bersumber dari rasa manusia seperti perasaan
ü Nilai
kebaikan atau moral : bersumber dari kehendak manusia seperti tingkah laku
ü Nilai
religius : nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan seperti keyakinan yang
dianut
Bahkan sesuatu yang tidak berwujud benda material
itu dapat mempunyai nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia. Nilai
material relatif dapat diukur dengan mudah dengan sarana pengukur, sedeangkan
nilai rohani tidak dapat diukur dengan
alat tetapi dapat diukur dengan hati nurani manusia itu sendiri, oleh karena
itu lebih sulit dilakukan.
Manusia yang mengadakan penilaian yang bersifat
rohaniah menggunakan hati nuraninya dengan dibantu dengan alat indera, akal,
perasaan, kehendak dan keyakinan. Penilainannya tidaklah sama antara manusia
satu sama lain. Jadi tergatung pada manusia yang mengadakan penilaian itu.
Bagi manusia, nilai dijadikan landasan, alasan,
motivasi dalam segala perbuatannya. Hal ini terlepas dari kenyataan bahwa ada
orang-orang yang dengan sadar berbuat lain dari kesadaran nilai dengan alasan
yang lain pula.
Dalam pelaksanaannya, nilai itu dijabarkan dalam
bentuk kaidah/ ukuran (normatif)sehingga merupakan suatu perintah atau
keharusaan, anjuran atau merupakan larangan.
Segala sesuatu yang mempunyai nilai
kebenaran,keindahan, kebaikan diperintahkan untuk dilakukan begitu pula
sebaliknya.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
Pancasila yang termasuk nilai kerohanian yang
didalamnya terkandung pula nilai-nilai yang lain secara lengkap dan harmonis di
segala aspek nilai. Hal ini dapat
dilihat dalam susunan sila-sila Pancasila yang sistematis hierarkis.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa (Nilai
religius)
Keyakinan
terhadap adanya Tuhan Ynag Maha Esa dengan segala sifatnya Yang Maha Sempurna,
Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana dan lain-lain sifatnya yang suci.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
(nilai kemanusiaan)
Pengakuan terhadap adanya martabat
manusia
Sila Persatuan Indonesia ( Nilai
Persatuan Bangsa)
Pengakuan terhadap ke- “ Bhineka Tunggal Ika”-an suku bangsa
atau etnis dan kebudayaan yang berbeda tetapi tetap satu jiwa.
Sila Kerakyatan yang dipimpin hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (Nilai Kerakyatan)
Manusia yang menjadi warga Negara
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Sila Keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia (Nilai Keadilan sosial)
Keadilan dalam kehidupan social
terutama meliputi bidang-bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
Nilai Nilai-Nilai
Pancasila mempunyai sifat obyektif dan subyektif
Nilai Pancasila bersifat obyektif karena sesuai
dengan obyeknya atau kenyataannya dan bersifat umum atau universal.
Nilai Pancasila bersifat subyektif karena sebagai
hasil pemikiran bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila dapat digali dari pokok-pokok
pikiran dalan Pembukaan UUD 1945 di masing-masing alinea.
Nilai-nilai
Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 :
(a) Negara
berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(b) Menentang
penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan
(c) Paham
Negara persatuan, yaitu Negara yang melindungi segernap bangsa dan tumpah darah
Indonesia
(d) Negara
yang berkedaulatan yang berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan
perwakilan.
(e) Negara
yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma merupakan pandangan
mendasar dari para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang
ilmu pengetahuan.
Dengan suatu paradigma atau sudut
pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuan dapat menjelaskan sekaligus
menjawab suatu permasalahan dalam ilmu pengetahuan. Misalnya masalah hutan. Ini
tergantung dari paradigma atau sudut pandang atau acuan orang yang memandang
berdasarkan keahliannya. Seorang yang ahli geologi memandang hutan itu memiliki
banyak kandungan mineral atau batuan yang bermanfaat bagi kemanusiaan, seorang
yang ahli ekonomi memandang hutan sebagai sumber kehidupan bagi manusia, dan
bagi ahli ekologi akan memandang hutan itu sebagai sumber interaksi para
makhluk hidup yang berada di dalam atau di sekitar hutan dengan hutan sebagai
lingkungannya.
Sesuatu di jadikan paradigma berarti
sesuatu itu dijadikan kerangka, acuan, tolak ukur, parameter, arah, dan tujuan
dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan
penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan, artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara
normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan tolok ukur segenap aspek kehidupan
dalam pembangunan nasional yang di jalankan di Indonesia.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu
dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila
merupakan makhluk monopluralis.
Kodrat manusia
yang monopluralis memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Susunan
kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga (jasmani dan rohani)
2. Sifat
kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial
3. Kedudukan
kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan
Berdasarkan
kodrat manusia yang monopluralis, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya
meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,
pribadi, sosial, dan ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai
upaya peningkat manusia secara totalitas.
Pembangunan
Nasional menciptakan kualitas bangsa Indonesia yang serba keseimbangan dan
selaras dalam kehidupan antara manusia dengan Tuhan, dengan sesama manusia dan
manusia dengan lingkungannya yang selanjutnya kita kenal dengan ajaran Tri
Hitakarana.
Harapan
setelah reformasi di segala aspek kehidupan akan dapat menciptakan suasana
pembangunan yang mampu meningkatkan :
1. Kualitas
manusia Indonesia yang maju
2. Kualitas
masyarakat yang maju
3. Suasana
tentram sejahtera lahir dan batin
4. Tatanan
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara berdasarkan Pancasila
5. Suasana
kehidupan bangsa dalam serba keseimbangan dan selaras dalam ajaran Tri
Hitakarana
Kualitas manusia Indonesia yang maju, meliputi :
1.
aspek pribadi (individu) yaitu jasmani
dan rohani, material dan spiritual serta cerdas, kreatif, dan berinovatif.
2.
aspek kemasyarakatan yaitu hubungan
antara individu yang diharapkan memiliki kepekaan sosial, tanggung jawab sosial
serta rasa kekeluargaan dan kebersamaan.
3.
aspek ekologi yaitu manusia Indonesia
yang maju diharapkan dapat hidup serasi dengan alam, memiliki wawasan serta
bertanggung jawab atas kelestarian sumber alam dan lingkungannya.
4.
aspek kewarganegaraan yaitu dituntut
kualitas manusia bernegara, artinya hubungan antar individu dengan negara,
sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta terbuka untuk
menerima dan menyatakan aspirasi politik secara bertanggung jawab.
5.
aspek kekaryaan yaitu manusia Indonesia
yang maju dituntut memiliki kualitas kekaryaan yang diperlukan untuk
pembangunan, terutama cerdas, terampil, profesional, efisien, efektif serta dapat
menguasai teknologi.
Kualitas masyarakat Indonesia yang maju :
ü
Pengertian :
Kualitas masyarakat Indonesia yang maju merupakan gambaran
tentang ciri-ciri kualitas mayarakat Indonesia yang membangun, dibina dan
dikembangkan oleh pembangunan nasional, sedangkan kualitas masyarakat Indonesia
merupakan kebulatan dari berbagai aspek kualitas masyarakat yang tercermin
dalam masyarakat madani. Adapun kualitas orientasi atau wawasan masyarakat dan
kualitas kelembagaan masyarakat meliputi :
1.
Kualitas orientasi atau wawasan
masyarakat mengacu pada kemampuan masyarakat untuk mewujudkan azas keserasian,
keselarasan dan keseimbangan dalam dialog budaya lama dengan nilai-nilai baru.
2.
Kualitas kelembagaan masyarakat mengacu
pada lembaga sosial yang ditumbuhkan masyarakat dengan menjunjung tinggi azas
kekeluargaan, kelugasan, persamaan harkat dan martabat serta kesetiakawanan dan
keterbukaan.
Suasana tenteram dan sejahtera lahir dan
batin
Suasana
tenteram dan sejahtera lahir batin diartikan sebagai suasana kehidupan dalam
lingkungan masyarakat dimana :
1.
Terjamin suasana psikologis yang
memberikan rasa aman dan kebebasan.
2.
Terjamin suasana fisik dan lingkungan
yang menunjang tercapainya kesehatan fisik dan menunjang kelestarian hidup
serta kelestarian alam.
3.
Terjamin suasana sosial yang
menggairahkan serta peka , peduli terhadap penderitaan sesama manusia.
4.
Terjamin suasana politik, untuk
mantapnya budaya dan moral politik Pancasila yang dapat memberikan peluang bagi
penggunaan hak dan kewajiban politik bagi setiap warga negara.
5.
Terjamin suasana ekonomi yang merangsang
dan menunjang pertumbuhan ekonomi yang optimal berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
6.
Terjamin suasana pertahanan keamanan,
adanya suasana keamanan yang memungkinkan terciptanya dinamika stabilitas
nasional.
7.
Terjamin suasana intelektual yang
memberikan peluang meningkat dan berkembangnya ilmu pengetahuan.
8.
Terjamin suasana pendidikan, harus
menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan pemerataan mutu pendidikan.
9.
Terjamin suasana kebudayaan, harus
peningkatan budaya baca, hitung dan tulis.
Tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila
Tatanan
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara berdasarkan Pancasila adalah tata
kehidupan yang memiliki ciri-ciri :
1.
Tata kehidupan politik demokrasi
Pancasila dan UUD 1945 dapat terlaksana dengan wajar.
2.
Tata kehidupan ekonomi, demokrasi
ekonomi berdasarkan UUD 1945 pasal 33 dapat terlaksana.
3.
Tata kehidupan budaya, dengan
kebhinnekaan budaya daerah dalam keekaan kebudayaan nasional dapat berkembang.
4.
Tata kehidupan sosial, dimana perilaku
individu dan sosial mencerminkan kecerdasan, moral tinggi dan takwa pada Tuhan
YME.
5.
Tata kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila memiliki tata kehidupan ilmu pengetahuan.
6.
Dan Tata kehidupan pengembangan SDM
harus menjamin usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas kemampuan.
7.
Tata kehidupan lingkungan menjamin
kelestarian flora, fauna dan sumber daya alam lainnya.
8.
Tata kehidupan pertahanan keamanan
nasional dapat menjamin terciptanya sistem Hankamrata.
Suasana
kehidupan Bangsa Indonesia yang serba berkeseimbangan dan selaras dalam hubungan
manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya
merupakan Ajaran Tri Hita Karana
Suasana seperti ini , adalah suasana hehidupan bangsa dengan
karakteristik : adanya dan berkembangnya kesadaran hukum , kesadaran lingkungan
, kesadaran kebersamaan , kesadaran
beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan-Nya masing-masing , kesadaran
pemerataan memperoleh keadilan , kesadaran kemakmuran dan kesadaran berbangsa
dan bernegara .
Dalam suasana yang demikian akan terwujud atau terbina kondisi sebagai
berikut :
1. Peningkatan atau pemantapan demokrasi politik
, budaya politik dan moral politik berdasarkan Pancasila .
2. Peningkatan dan pemantapan demokrasi ekonomi
berdasarkan Pancasila .
3. Pengembangan hukum nasional yang mencakup
semua bidang kehidupan .
4. Meningkatkan mutu kehidupan beragama .
5. Meningkatkan dan memantapkan usaha
pengembangan sumber daya manusia .
Ada beberapa faktor yang kemungkinan menjadi penghambat di dalam
pelaksanaan pembangunan diantaranya :
1) Pertumbuhan penduduk .
2) Kelestarian lingkungan dalam pemberdayaan
sumber daya alam .
3) Pengaruh Globalisasi .
4) Susutnya sumber daya alam .
5) Menurunnya permintaan luar negeri akan bahan
mentahtertentu dari Negara kita .
Pengalaman Pancasila sebagai paradigma pembangunan telah ditegaskan
dalam Ketetapan MPR No.VII/MPR/2001 tentang visi Indonesia Masa Depan . Dalam
ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri dari tiga
visi , yaitu Visi Ideal , Visi Antara , dan Visi Tahunan.
a. Visi Ideal merupakan cita-cita luhur
sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945
alenia II dan IV
b. Visi Antara merupakan visi Indonesia 2020 yang
berlaku sampai tahun 2020 .
c. Visi Lima Tahunan sebagaimana termaktub dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara (sekarang GBHN ditiadakan , diganti dengan
rencana pembanguan jangka menengah Nasional RPJMN 2004-2009)
Pada visi Antara dikemukakan bahwa visi
Indonesi 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius , manusiawi
, bersatu , demokratis , adil , sejahtera , manidi , dan baik serta bersih
dalam penyelenggaraan Negara .
Untuk mengukur tingkat keberhasilan perwujudan
Visi Indonesia 2020 dipergunakan indikator-indikator utama sebagai berikut :
1. Religius
Indikator religis ini memuat beberapa hal
salahsatunya : Terwujudnya masyarakat yang beriman , bertaqwa , berakhlak mulia
sehingga ajaran agama , khususnya yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur
budaya terutama kejujuran , dihayati dan diamalkan dalam perilaku kesehaian .
2. Manusiawi
Indikator manusiawi memuat beberapa hal salah
satunya : Terwujudnya masyarakat yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang
adil dan makmur .
3. Bersatu
Indikator bersatu memuat beberapa hal salah
satunya : Meningkatnya semangat persatuan dan kerukunan bangsa .
4. Demokratis
Indikator demokratis memuat beberapa hal salah
satunya : Terwujudnya mekanisme control didalam kehidupan berbangsa dan
bernegara .
5. Adil
Indikator adil memuat beberapa hal salah
satunya : Terwujudnya penegakan hak asasi manusia .
6. Sejahtera
Indikator sejahtera memuat beberapa hal salah
satunya : Terwujudnya keamanan dan rasa aman dalam masyarakat.
7. Maju
Indikator maju memuat beberapa hal salah
satunya : Meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi
serta pembudayaannya dalam masyarakat .
8. Mandiri
Indikator mandiri memuat beberapa hal salah
satunya : Terwujudnya politik luar negeri dan berkepribadian dan bebas aktif .
9. Baik dan Bersih dalam Penyelenggaraan Negara
Indikator baik dan bersih dalam
penyelenggaraan Negara memuat beberapa hal salah satunya : Terbentuknya
penyelenggaraan yang peka , tanggap terhadap kepentingan dan aspirasi rakyat
diseluruh wilayah Negara termasuk daerah terpencil dan perbatasan .
3. Sikap Positif Terhadap Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka
Sebagai
Ideologi, Pancasila tidak hanya bersifat teoritik melainkan juga merupakan
faktor praktis yang artinya Pancasila bukan hanya sekedar dipahami melainkan
juga untuk dihayati dalam batiniah dan diamalkan dalam kehidupan masyarakat.
Adanya strategi
pembangunan nasional Indonesia, yaitu:
1. Strategi
Penataan kembali Indonesia yang diarahkan menyelamatkan sistem ketatanegaraan
RI berdasarkan semangat, jiwa, nilai dan konsensus dasar yang melandasi berdirinya
NKRI yang meliputi Pancasila, UUD 1945; tetap tegaknya NKRI; dan tetap
berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
2. Strategi
Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang
yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan UUD
1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan
pembangunan yang kokoh.
Pancasila
merupakan ideologi bangsa yang bersifat terbuka sehingga senantiasa akan selalu
relevan dengan perkembangan jaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Jangan menjadikan Pancasila sebagai Ideologi tertutup karena
ideologi tertutup hanya akan dijadikan sarana untuk menekan dan menindas warga
Negara oleh yang berkuasa.
Pengamalan
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan cara :
1. Pengalaman
Pancasila secara Obyektif
Pengamalan
Pancasila secara obyektif dapat berwujud segala bentuk peraturan
perundang-undangan, mulai dari tingkat yang paling tinggi yaitu UUD 1945 hingga
tingkat yang paling rendah yaitu yang ada dilingkungan sekolah berupa tata
tertib sekolah.
2. Pengamalan
Pancasila secara Subyektif
Pengalaman
Pancasila secara Subyektif dengan jalan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang
berwujud norma etik secara pribadi atau kelompok. Contoh pengamalan Pancasila
secara Subyektif yaitu ketaatan pada kode etik profesinya seperti Dokter pada
kode etik Kedokterannya.
KELOMPOK 2
XII
IPA 3
SMA
PGRI 4 DENPASAR
NAMA
KELOMPOK
(1)
I Putu Agus Eka Putra [10]
(2)
Ni kadek Herna
Lastari [15]
(3)
Ni Putu Nita
Pratiwi [22]
(4)
Nofia Fitriani [23]
(5)
Ni Komang Ayu
Triana Surya Lestari [34]
MATERI
:
PANCASILA
SUMBER NILAI DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN
TAHUN AJARAN
2012/2013
No comments :
Post a Comment