PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dalam paham multikulturalisme, kesederajatan, dan atau kesetaraan sangat
dihargai untuk semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini sebetulnya
merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap munculnya
budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya,
penting sekarang ini membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia.
Untuk konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan
pentingnya ketiga hal tersebut : manusia, keragaman, dan kesetaraan, tatkala
berbicara tentang keragaman, hal itu mesti dikaitkan dengan kesetaraan.
Mengapa?
Karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi : kelompok etnis yang satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan. Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah selayaknya mempersiapkan masyarakatnya mengenai adanya keragaman. Keragaman itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai kebersamaan dan kesetaraan. Namun, sebelum membahas mengenai bagaimana memahami keragaman dan kesetaraan dan juga bagaimana mengelola keragaman yang ada dengan segala persoalan dan tantangannya, pembahasan akan dimulai dengan memusatkan perhatian pada manusia itu sendiri. Dalam perkembangan konteks kehidupan bermasyarakat yang terjadi secara cepat dan dramatis seringkali muncul ketegangan antara individualitas dan sosialitas. Bagaimana seorang manusia yang senantiasa berusaha mencari identitas diri harus melakukan akomodasi terhadap masyarakatnya yang juga terus berubah. Manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat dikitari oleh berbagai hal yang menjadikannya selalu berada dalam ketegangan antara diri sendiri dan orang lain. Praktis komunikasi, sejarah yang melingkupinya, keberadaan orang lain, konsep mengenai masalalu, mas kini, dan mas depan juga merupakan hal-hal yang terus perlu dipertimbangkan ketika manusia menjalani hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari sebuah masyarakat.
Karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi : kelompok etnis yang satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan. Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah selayaknya mempersiapkan masyarakatnya mengenai adanya keragaman. Keragaman itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai kebersamaan dan kesetaraan. Namun, sebelum membahas mengenai bagaimana memahami keragaman dan kesetaraan dan juga bagaimana mengelola keragaman yang ada dengan segala persoalan dan tantangannya, pembahasan akan dimulai dengan memusatkan perhatian pada manusia itu sendiri. Dalam perkembangan konteks kehidupan bermasyarakat yang terjadi secara cepat dan dramatis seringkali muncul ketegangan antara individualitas dan sosialitas. Bagaimana seorang manusia yang senantiasa berusaha mencari identitas diri harus melakukan akomodasi terhadap masyarakatnya yang juga terus berubah. Manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat dikitari oleh berbagai hal yang menjadikannya selalu berada dalam ketegangan antara diri sendiri dan orang lain. Praktis komunikasi, sejarah yang melingkupinya, keberadaan orang lain, konsep mengenai masalalu, mas kini, dan mas depan juga merupakan hal-hal yang terus perlu dipertimbangkan ketika manusia menjalani hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari sebuah masyarakat.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
manusia dan kedudukannya?
2. Bagaimana
hakekat keragaman dan kesetaraan manusia?
3. Bagaimana
hubungan keragaman dalam dinamika sosial dan budaya?
4. Bagaimanakah
hubungan manusia, keragaman, dan kesetaraan di Imdonesia?
C.
TUJUAN
Tujuan instruksional pokok bahasan ini adalah mengantar kita pada
kompetensi yang berwawasan sosial-budaya, yang dengan hal ini ketika berkarya
dalam masyarakat, diharapkan mampu berpikir kritis, kreatif, luas,
sistemik-ilmiah, peka dan empatik secara sosial-budaya, demokratis, beradab,
serta terampil dan arif dalam mencari solusi pemecahan masalah sosial-budaya.
Sesuai dengan urutan bahasan yaitu :
1. Menjelaskan
manusia dan kedudukannya
2. Menganalisis
hakekat keragaman dan kesetaraan manusia
3. Menjelaskan
keragaman dalam dinamika sosial dan budaya
4. Mengkaji
manusia, keragaman, dan kesetaraan di Indonesia
PEMBAHASAN
sudah menjadi fakta social dan
fakta sejarah kehidupan. Sehingga pernah muncul penindasan, perendahan,
penghancuran dan penghapusan rasa atau etnis tertentu. Dalam sejarah kehidupan
manusia pernah tumbuh ideology atau pemahaman bahwa orang berkulit hitam ladalah
berbeda, mereka lebih rendah dan dari yang berkulit putih. Contohnya di
Indonesia, etnis Tionghoa memperoleh perlakuan diskriminatif, baik secara
social dan politik dari suku-suku lain di Indonesia. Dan ternyata semua yang
telah terjadi adalah kekeliruan, karena perlakuan merendahkan martabat orang
atau bangsa lain adalah tindakan tidak masuk akal dan menyesatkan, sementara
semua orang dan semua bangsa adalah sama dan sederajat.
Martin Buber (1985) menjelaskan pada pendekatan “saya-engkau” bahwa manusia
menjadi memahami identitasnya ketika berhadapan dengan Tuhan sebagai Engkau,
bahwa manusia itu lemah dihadapan Tuhan. Dengan kata lain, keberadaan manusia
satu dengan yang lain menjadi setara, karena mereka adalah sama-sama ciptaan
Tuhan. Seringkali manusia tidak mampu mentransformasikan kontradiksi di dalam
dirinya bahwa dirinya adalah menjadi dirinya sendiri ketika berhadapan dengan
orang lain yang sama. Kontradiksi dalam pikiran, perkataan, dan tindakan inilah
yang melahirkan konflik antar orang. Seharusnya hubungan manusia dengan Tuhan
yang bertujuan memulihkan jiwanya menjadi manusia utuh, menjadi sumber dan
kerangka membangun hubungan antar manusia. Melalui relasi tersebut, manusia
yang utuh membagi makna absolute yang tidak akan dipahami melalui diri sendiri.
Perspektif HAM yang sejalan dengan perspektif agama, merupakan dasar
secara hukum, politik, social budaya, ekonomi, dan moral mengenai pernyataan
bahwa pada dasarnya adalah setara dan sederajat, walau ada perbedaan di antara
mereka. Dokumen HAM merupakan dasar yang diakui oleh hampir semua bangsa di
dunia bahwa –tidak ada pengecualian- semua manusia adalah sama dan sederajat.
Oleh karena itu segala bentukbentuk perendahan, penindasan, dan tindakan lain
yang bertujuan mendeskriminasi perlu dihilangkan dan dilawan.
Dari uraian diatas secara jelas menyebutkan bahwa manusia pada
hakekatnya adalah sama dan sederajat. Perbedaan secara fisik tidak dapat
menjadi dasar atau legitimasi bagi munculnya tindakan yang bertujuan meniadakan
keberadaan orang lain. Sebab, dengan beertindak meniadakan atau menghancurkaan
orang lain, sebet ulnya pada saat yang sama sedang terjadi pengingkaran
terhadap dirinya sendiri sebagai makhluk yang juga berharga. Justru keragaman
itu menjadi penanda bahwa seharusnya dalam kehidupan bersama satu sama lain
bisa saling melengkapi. Seperti mozaik yang terdiri dari banyak macam kaca dan
bisa membentuk sebuah gambar yang bagus, demikian juga keragaman seharusnya
saling mengisi untuk membentuk sebuah kehidupan masyarakat yang penuh keindahan
dan harmoni.
Keragaman atau kemajemukan dalam masyarakat
selalu membawa perubahan dan
perkembangan atau dinamika sehingga masyarakat menjadi dinamis. Kemajemukan
dalam masyarakat dibedakan ke dalam dua hal yang saling berkaitan, yaitu:
Kemajemukan social, berkaitan dengan relasi antar orang atau antar
kelompok dalam masyarakat. Misalnya : perbedaan jenis kelamin, asal usul
keluarga atau kesukuan, perbedaan ideology atau wawasan berpikir, perbedaan
kepemilikan barang-barang atau pendapatan ekonomi.
Kemajemukan social dapat dibedakan dalam 3 hal penting :
Gender merupakan kerangka social yang diciptakan manusia untuk
membedakan laki-laki dan dan perempuan. Kerangka social ini tidak dibangun
secara ilmiah tetapi dibangun berdasarkan prasangka yang berkembang dalam
masyarakat, misalnya perempuan selalu diidentikkan dengan manusia yang lemah
dan cengeng, oleh karenanya wajar jika perempuan tidak diperbolehkan menjadi
pemimpin dalam masyarakat. Padahal, tidak selalu setiap perempuan adalah
seperti yang dibuat dalam kerangka gender tersebut. Sementara itu seksualitas
adalah pembeda karena jenis kelamin. Karena perbedaan seks bersifat kodrati,
maka yang bisa melahirkan dan menyusui hanyalah perempuan.
Dalam masyarakat kuno nama seseorang kadang menunjukkan derajat
kebangsawanan mereka. Tetapi masyarakat modern sekarang ini tidak lagi
mengaitkan nama dengan nama desa asal, tapi tergantung dari keluarga
masing-masing pemilik nama. Sekarang banyak orang mengambil nama dari suku
lain, bahkan bangsa lain yang tidak punya ikatan sama sekali. Terlepas dari
perubahan apapun yang terjadi, etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga
merupakan cirri pembeda seseorang, kendatipun kemurniannya mulai menipis
lantaran frekuensi perkawinan campur antar antarsuku mulai meningkat.
Perbedaan ini paling mudah dilihat, yang dalam terminology Marxisme
tampak sebagai perbedaan kelas social (golongan kaya-miskin), yang sering
menimbulkan ketegangan dan konflik antar golongan.
Kemajemukan budaya, berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani
hidup. Misalnya: cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah,
perbedaan dalam menerapkan pola pengelolan keluarga; atau singkatnya dapat
disebutkan bagaimana seseorang memandang dunia, masyarakat dan kehidupan di
dalamnya.
Keragaman merupakan salah satu
realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan
di waktu-waktu mendatang sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara
berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan
bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa
mendatangkan manfaat yang besar, namun bisa juga menjadi pemicu konflik yang
dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup semisalnya cara
menjalani hidup, cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah
sebagai ekspresi keyakinan kepada Tuhan, cara memandang dunia, masyarakat
beserta kehidupan di dalamnya. Contohnya : mengapa ada orang yang percaya dan
memilih dukun untuk mengatasi masalah kesehatan, bukannya mencari dokter.
Demikian pula dalam hal mendidik anak dalam keluarga. Ada yang menekankan bahwa
berselisih pendapat dengan orang lain itu dianggap tidak sopan dan
mengggangu ketentraman. Karena itu, ada keluarga yang mendidik untuk tidak
membantah orang lain. Keluarga ini ketika mendapat seorang aak kecil berdepat
dengan orang tuanya merasa bahwa anak tersebut tidak sopan, kurang pendidikan,
bahkan nakal dan kuarang ajar. Hal ini menimbulkan persoalan bagi keluarga yang
tidak menekankan pendidikan bahwa anak harus penurut.
Keragaman budaya juga menjadi persoalan ketika
·
Kaitan
dengan Perbedaan Sosial
. Munculah
pandangan stereotip yaitu pandangan tentang sekelompok orang yang didefinisikan
karakternya kedalam grup. Pandangan tersebut bisa bersifat positif atau
negatif. Sebagai contoh, suatu bangsa dapat distereotipkan sebagai bangsa yang
ramah atau tidak ramah.
Biasanya ciri-ciri dalam stereotip kebanyakan negatif, seperti cara
bicara dan perilaku orang batak kasar, cara bicara dan perilaku orang jawa
lamban, orang cina pelit dan orang madura suka berkelahi. Sejarah juga
menjelaskan bahwa perbedaan budaya dan stereotip telah menimbulkan banyak
persoalan. Sindiran atau pelecehan tehadap budaya pernah terjadi dalam sejarah
kehidupan manusia seperti budaya atau orang tertentu sudah di cap buruk. Karena
itu dalam sejarah pernah terjadi pertobatan budaya. Penginjilan dan atau dakwah
dari agama tertentu pada masa lampau mencerminkan pandangan yang menganggap
bahwa suatu budaya tertentu lebih rendah dari budaya lain misalnya dalam
konteks kekristenan sejarah pengijilan selalu terkait dengan perendahan dan
pelecehan budaya bahwa semua orang harus bertobat dan masuk agama kristen yang
baru dan menyelamatkan. Istilah budaya yang tinggi merupakan milik keraton yang
dipertentagkan dengan kebudayaan rakyat, milik orang biasa dan miskin merupakan
bentuk upaya membedakan sekaligus sindiran dan pelecehan antara suatu budaya
dengan yang lain. Sekarang ini muncul budaya global yang datang dari barat dan
negara maju berhadapan dengan budaya lokal. Budaya global tersebut
memberikan dampak positif dan negatif bagi budaya lokal.
Contoh :
mendorong perubahan yang besar
dalam bentuk dan pola tata kerja. Pada saat ini ada kecenderungan orang untuk
tidak bekerja lagi di kantor, tetapi bekerja di rumah dengan menggunakan
fasilitas teknologi komunikasi, seperti internet. Pada saat ini kesuksesan
tiap-tiap individu dalam mendapatkan pekerjaan harus didukung oleh keterampilan
dan pengetahuan yang luas terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Contohnya :
a. Masuknya budaya
barat yang bertolak belakang dengan budaya timur yang sederhana, sopan, dan
santun.
b. Fenomena anak
melawan kepada orang tua
c. Murid yang
mengancam guru
d. Perkelahian
antara pelajar
e. Model
pakaian yang tidak sesuai
f. Pemakaian
perhiasan wanita oleh laki-laki merupakan perilaku menyimpang sebagai dampak
negatif dari era globalisasi dan arus informasi yang tidak terbendung.
F. KEMAJEMUKAN SEBAGAI KEKAYAAN BANGSA INDONESIA
Kemajemukan bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik,
disebut juga suku bangsa atau suku. Beragamnya etnik di Indonesia menyebabkan
banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata kebudayaan lainnya
karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan. Masyarakat Indonesia
adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak budaya.
Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya seseorang.
Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya,
kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan gbersumber dari etnik dari mana
ia berasal.
Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya
seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang
mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan,
profesi yang digelutinya, dan lain-lain. Identitas etnik lama-kelamaan bisa
hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.
Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya Indonesia.
Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai berikut
(Sutarno, 2007) :
a. Jumlah penduduk yang
besar;
b. Wilayah yang luas;
c. Posisi hilang;
d. Kekayaan alam dan daerah
tropis;
e. Jumlah pulau yang
banyak;
f. Persebaran pulau;
G. KESETARAAN SEBAGAI WARGA NEGARA
INDONESIA
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedarajatan itu
secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD’45. Warga negara
tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya diperlakukan sama dan
memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan negara Indonesia mengakui
adanya prinsip persamaan kedudukan warga negara. Hal ini dinyatakan secara
tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa “segala warga Negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi, kedudukan dan perlakuan yang sama dari
warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi menganut prinsip persamaan
dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga Negara, misalnya dalam
bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik, hukum, kesempatan,
ekonomi, dan sosial.
Demikian juga dengan perubahan sosial kerena munculnya perbedaan dan
keragaman tidak selalu dimaknai secara negatif. Contohnya saja di dunia sepak
bola sekarang ini banyak sekali klub bola yang memasukan pemain asing untuk
memperkuat klubnya. Di Eropa khususnya liga Inggris dan Spanyol keragaman
menjadi ciri khasnya. Bahkan klub sepak bola yang beragam menjadi juara di di
liga masing-masing negara misalnya Barcelona di Spanyol, Manchester United
(MU), dan Inter Milan di Italia. Bahkan di Indonesia sendiri juga cukup banyak
pemain asing seperti di Persipura ada Bio dari Negro, di Sriwijaya FC ada
Kayamba dan di Persib Bandung ada Gonzales. Klub MU yang merupakan klub paling
beragam ada dari berbagai kebagsaan dan warna kulit mengisi klub ini seperti
dari Afrika, Asia, Eropa, Amerika dan Australia. Keragaman itu yang membuat MU
selalu tampil segar ketika bertanding.
Terlepas dari semua MU merupakan paduan yang luar biasa dari berbagai
orang dengan segala talenta dari belahan bumi untuk menghadirka sebuah sepak
bola yang mampu menyerang dan bertahan dan maju terus untuk menjadi juara.
Banyak keuntungan yang mereka peroleh tetapi juga menjadi salah satu contoh
mengenai bagaimana memadukan berbagai perbedaan menjadi sebuah kekayaan yang
saling menguntungkan bagu semua pihak yaitu: pemilik klub, pengelola, pemain,
sponsor, negara asal pemain bahkan penonton atau fans.
Bercermin pada klub sepakbola MU, jika sebuah masyarakat memiliki kemampuan
mengelola segala perbedaan yang ada dalam konteks dan mekanisme yang demokratis
niscaya masyarakat tersebut akan menjadi masyarakat yang kuat. Indonesia
merupakan negara yang memilki banyak keragaman budaya yang sangat tinggi
berdasarka keberadaan kesukuan beserta agama yang dipeluk. Indonesia juga
memilki sumberdaya yang bertalenta dalam berbagai bidang sebagai modal
intelektual (human intectual capital) utama bagi pembangunan kekuatan
bangsa dan negara. Indonesia membutuhkan meneger atau pelatih betangan dingin
untuk meracik segala perbedaan menjadi sebagai sebuah modal utama pembangunan
ssebuah neraga-bangsa yang kuat dan maju di segala bidang. Dengan
mempertimbangankan segala persoalan yang dihadapi, kepemimpinan yang mampu
mensinergikan segala perbedaan merupakan kebutuhan mutlak dan kunci kemajuan.
Dalam menganalisis problematika dan solusi ada 2 hal yang menjadi
2 pertanyaan dasar yaitu :
1. Apa contoh
problematika dalam fakta keragaman kehidupan masyarakat sekarang ini?
2. Apa
persoalaan yang muncul ketika keragaman mesti mendasari perkembangan masa depan
Indonesia kearah perwujudannya menjadi sebuah bangsa yang kuat dan kokoh?
Dalam bermasyarakat kasus yang paling banyak terjadi adalah tentang
kehidupan sex. Setiap orang pasti memiliki aneka ragam pemikiran baik negative
maupun positif tentang sex di kawula muda. Dari sini kita akan mencoba menelaah
lebih jauh tentang pandangan orang tentang sex tersebut.
Menurut Sigmund Freud, dalam kajian psikologis maupun trajektoris(riwayat
hidup) seseorang, seks merupakan aspek dasar dimana seseorang bisa menemukan
identitas diri, sekaligus keinginan berkuasa. Banyak hal – hal negative yang
terjadi akibat dari seks ini antara lain pemerkosaan, aborsi yang bersifat
negatif, prostitusi, dan mungkin masih banyak lagi. Dan sebagian orang
mengkambinghitamkan media komunikasi yang cepat(televisi,internet,dll),
kurangnya kehidupan beragama yang menjalani kehidupan seks secara negative
tersebut. Kasus yang sangat ironis adalah tentang bagaimana tokoh masyarakat
dan tokoh agama justru terlibat dalam penyimpangan tersebut. Kita ambil saja
kasus syekh puji yang menikahi anak dibawah umur karena dia mempunyai harta berlebih
dengan aneka macam dalih yang dia kemukakan. Dan dari banyak kasus yang terjadi
akan muncul norma yang berlaku dalam masyarakat antara lain cemoohan, sindiran,
sampai pengucilan. Dari kasus – kasus seksual tersebut solusinya antara lain :
1. Menyelenggarakan
pendidikan seks yang benar supaya tidak terjadi penyimpangan seks untuk kaum
muda.
2. Membuat
peraturan dan pembatasan terhadap program – program yang berdampak pada
pemahaman mengenai kekerasan dan kebebasan seksual.
3. Membongkar masyarakat
mengenai seks dan seksualitas.
Dari contoh problematika tersebut terlihat solusi tersebut dihasilkan
dengan keputusan bersama yang menguntungkan berbagai pihak. Dan solusi tersebut
bisa menjadi wadah aneka ragam pemikiran tentang seksualitas
Dalam kehidupan bernegara, Indonesia di hadapkan permasalahan keragaman
yaitu tentang perbedaan suku dan budaya. Hal tersebut sudah terjadi sejak
Indonesia berdiri dan sudah menjadi cirri khas bangsa Indonesia. Perbedaan
tentang suku dan budaya akan menjadi persoalan besar jika tidak ada nilai yang
mengikatnya. Dan di Indonesia nilai yang ada adalah demokrasi.
Tujuan di terapkannya demokrasi di Indonesia adalah untuk keadilan dan
kesejahteraan masyarakat. Jika dalam kehidupan bernegara kedua hal tersebut
tidak terwujud berarti demokrasi tidak diterapkan secara mendasar.
Bapak soekarno,presiden pertama Indonesia merumuskan demokrasi dalam
bentuk konsep Nasakom(Nasionalisme, Agama , dan komnunisme). Gagasan
tersebut merupakan upaya membangun konsep kebersamaan diantara 3 aliran politik
yang berkembang saat itu. Dengan konsep Nasakom diharapkan para nasionalis ,
tokoh agama , dan komunis dapat saling mendukung dan memperkuat. Namun konsep
tersebut tidak membuahkan hasil yang baik dikarenakan kesejahteraan rakyat belum
terpenuhi.
Konsep demokrasi yang masih bertahan di Indonesia adalah tentang
Pancasila. Sejak pemikiran tersebut di kemukakan oleh soekarno, pancasila
merupakan salah satu dasar yang menjadikan Indonesia bersatu sejak hari
kemerdekaan hingga saat ini.
Dalam bidang ekonomi, Muhammad hatta mengemukakan konsep Koperasi
sebagai salah satu pilar penting dalam memajukan dan menyejaterakan masyarakat
Indonesia. Koperasi adalah bentuk demokrasi ekonomi di karenakan usaha tersebut
di kelola secara terbuka dan adil.
Imbas negatif yang muncul ketika demokrasi tidak di jalankan secara
mendasar yaitu pemberontakan. Indonesia banyak mencatatkan rekor pemberotakan
antara lain pemberontakan PKI, pemberontakan DI-TII, pemberontakan di Timor
leste, dan yang saat ini paling disoroti adalah tentang pemberontakan RMS.
Adanya demokrasi bukan untuk menghilangkan konflik akan tetapi untuk
mengelola perbedaan yang ada supaya potensi konflik teredam dan intensitas
konflik terkendali sehingga bisa diperkecil.
yang ada di Indonesia antara lain
gaya hidup, cara hidup serta budaya. Jika masyarakat tidak siap dan menerima
keragaman tersebut,maka akan berdampak pada perilaku menyimpang, kekerasaan,
perkelahian politik massa, kecurangan dan kemunafikan. Demokrasi sebagai
falsafah kehidupan yang bukan sekedar mekanisme legal formal dalam prosedur
pengambilan keputusan sangat diperlukan saat ini. Demokrasi juga merupakan
falsafah pemberi nafas dan roh kehidupan sosial-budaya yang menjiwai pandangan
bahwa setiap orang adalah sama dan sederajat. Orang diberikan kebebasan yang
sama sekaligus juga diberi tanggungjawab yang sama untuk memelihara
kebebasan bersama. Demokrasi akan cidera ketika terjadi pelanggaran kebebasan.
Didalam kehidupan kebebasan ada batasnya yaitu ketika kebebasan seseorang
merampas kebebasan orang lain atau kebebasan seseorang bertemu dan bertumpang
tindih dengan kebebasan orang lain. Dialog sebagai proses demokrasi adalah
sebagai aturan main untuk menengahi tercideranya kebebasan seseorang. Kebebasan
dalam keragaman masyarakat adalah kebebasan yang dirumuskan bersama.
Indonesia adalah suatu negara yang memiliki banyak keragaman. Indonesia
punya banyak etnis, suku, ras, agama, dll. maka perlu ada satu nilai yang dapat
mengikat semua aspek tersebut.Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, beliau
membentuk satu konsep yang menurut beliau dapat mempersatukan bangsa Indonesia,
konsep beliau adalah NASAKOM yaitu Nasionalisme Agama dan Komunis. Namun
harapan tersebut lain dari kenyataan yang ada, akhirnya muncullah Pancasila
sebagai dasar Negara yang dipandang lebih dapat mempersatukan bangsa Indonesia
dan oleh beberapa kalangan disebut sebagai upaya membumikan demokrasi secara
local dan khas Indonesia.
Demokrasi adalah paham yang bebas, sederajad, dan tidak diskriminatif.
Sehingga keragaman yang ada di Indonesia yang mempunyai bahaya perpecahan dan
konflik dapat berubah menjadi potensi yang luar biasa. Demokrasi hadir
bukan untuk menghilangkan konflik, tetapi untuk mengelola perbedaan yang ada
supaya potensi konflik teredam dan intensitas konflik terkendali sehingga bisa
diperkecil. Selain itu demokrasi memberi ruang yang bebas bagi semua orang
untuk berpendapat dan memutuskan yang terbaik bagi dirinya dan kota (negara)
tempat mereka tinggal sehingga konflik yang ada tidak dihilangkan tapi dikelola
secara bersama supaya tidak menimbulkan bahya bagi semua orang.
Di Indonesia sekarang ini, keragaman tidak hanya datang dari factor
internal tapi juga factor eksternal. Factor eksternal tersebut adalah
globalisasi. Banyak masyarakat yang belum siap menerima dan hidup berdampingan
secara damai dengan orang lain yang punya gaya hidup serta budaya yang berbeda.
Ketidaksiapan tersebut membuat orang berperilaku menyimpang untuk menunjukkan
bahwa dia kuat, namun dengan sikap yang demikian dapat pula menunjukkan
kelemahan dan kerapuhan jiwanya. Oleh karenanya, demokrasi sebagai falsafah
kehidupan, yang bukan hanya sekedar prosedur dalam pengambilan keputusan.
Demokrasi adalah falsafah yang membuat semua orang punya pandangan bahwa semua
orang adalah sama dan sederajad. Demokrasi bisa terjadi kalau adanya dialog
bukan monolog, dimana dialog memampukan seseorang mengutarakan pendapatnya.
Yang terpenting di sini adalah paham bahwa Indonesia terdiri dari banyak
SARA, budaya, dll, sehingga rakyat sadar bahwa arti kebebasan bukan tanpa
batas, tapi batasanya adalah ketika kebebasan seseorang merampas kebebasan
oranglain. Kebebasan yang ada adalah kebebasan yang dirumuskan bersama,
kebebasan konsensual hasil consensus.
PENUTUP
Sebagai individu yang menjalani hidup di tengah masyarakat, fungsi dan
peran manusia dalam membentuk identitas diri dan masyarakatnya, yaitu
responsivity dan responsibility. Melalui dua fungsi tersebut pengembangan
kreativitas social budaya dan pembangunan keadilan social budaya, diharapkan
manusia dalam bermasyarakat dapat mengembangkan kegiatan yang mendukung
identitas individunya secara bebas, bermartabat, berguna, dan berkeadilan.
Keragaman pernah merendahkan martabat manusia, namun dari perspektif HAM dan
agama, jelas bahwa manusia pada hakekatnya adalah sama dan sederajad.
DAFTAR PUSTAKA
Giri Wiloso, Pamerdi, dkk. 2010. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Salatiga:
Widya Sari
http://zulfaarifandhi.blogspot.com/2012/07/resensi-buku-isbd.html
No comments :
Post a Comment