Friday, December 20, 2013

Kesetaraan Gender dalam Ilmu Sosial Budaya Dasar


PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Dalam paham multikulturalisme, kesederajatan, dan atau kesetaraan sangat dihargai untuk semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini sebetulnya merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap munculnya budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya, penting sekarang ini membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia. Untuk konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan pentingnya ketiga hal tersebut : manusia, keragaman, dan kesetaraan, tatkala berbicara tentang keragaman, hal itu mesti dikaitkan dengan kesetaraan. Mengapa?


Karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi : kelompok etnis yang satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan. Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah selayaknya mempersiapkan  masyarakatnya mengenai adanya keragaman. Keragaman itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai kebersamaan dan kesetaraan. Namun, sebelum membahas mengenai bagaimana memahami keragaman dan kesetaraan dan juga bagaimana mengelola keragaman yang ada dengan segala persoalan dan tantangannya, pembahasan akan dimulai dengan memusatkan perhatian pada manusia itu sendiri. Dalam perkembangan konteks kehidupan bermasyarakat yang terjadi secara cepat dan dramatis seringkali muncul ketegangan antara individualitas dan sosialitas. Bagaimana seorang manusia yang senantiasa berusaha mencari identitas diri harus melakukan akomodasi terhadap masyarakatnya yang juga terus berubah. Manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat dikitari oleh berbagai hal yang menjadikannya selalu berada dalam ketegangan antara diri sendiri dan orang lain. Praktis komunikasi, sejarah yang melingkupinya, keberadaan orang lain, konsep mengenai masalalu, mas kini, dan mas depan juga merupakan hal-hal yang terus perlu dipertimbangkan ketika manusia menjalani hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari sebuah masyarakat.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.     Bagaimana manusia dan kedudukannya?
2.     Bagaimana  hakekat keragaman dan kesetaraan manusia?
3.     Bagaimana hubungan keragaman dalam dinamika sosial dan budaya?
4.     Bagaimanakah hubungan manusia, keragaman, dan kesetaraan di Imdonesia?

C.    TUJUAN
Tujuan instruksional pokok bahasan ini adalah mengantar kita pada kompetensi yang berwawasan sosial-budaya, yang dengan hal ini ketika berkarya dalam masyarakat, diharapkan mampu berpikir kritis, kreatif, luas, sistemik-ilmiah, peka dan empatik secara sosial-budaya, demokratis, beradab, serta terampil dan arif dalam mencari solusi pemecahan masalah sosial-budaya. Sesuai dengan urutan bahasan yaitu :
1.    Menjelaskan manusia dan kedudukannya
2.    Menganalisis hakekat keragaman dan kesetaraan manusia
3.    Menjelaskan keragaman dalam dinamika sosial dan budaya
4.    Mengkaji manusia, keragaman, dan kesetaraan di Indonesia



PEMBAHASAN


 sudah menjadi fakta social dan fakta sejarah kehidupan. Sehingga pernah muncul penindasan, perendahan, penghancuran dan penghapusan rasa atau etnis tertentu. Dalam sejarah kehidupan manusia pernah tumbuh ideology atau pemahaman bahwa orang berkulit hitam ladalah berbeda, mereka lebih rendah dan dari yang berkulit putih. Contohnya di Indonesia, etnis Tionghoa memperoleh perlakuan diskriminatif, baik secara social dan politik dari suku-suku lain di Indonesia. Dan ternyata semua yang telah terjadi adalah kekeliruan, karena perlakuan merendahkan martabat orang atau bangsa lain adalah tindakan tidak masuk akal dan menyesatkan, sementara semua orang dan semua bangsa adalah sama dan sederajat.
Martin Buber (1985) menjelaskan pada pendekatan “saya-engkau” bahwa manusia menjadi memahami identitasnya ketika berhadapan dengan Tuhan sebagai Engkau, bahwa manusia itu lemah dihadapan Tuhan. Dengan kata lain, keberadaan manusia satu dengan yang lain menjadi setara, karena mereka adalah sama-sama ciptaan Tuhan. Seringkali manusia tidak mampu mentransformasikan kontradiksi di dalam dirinya bahwa dirinya adalah menjadi dirinya sendiri ketika berhadapan dengan orang lain yang sama. Kontradiksi dalam pikiran, perkataan, dan tindakan inilah yang melahirkan konflik antar orang. Seharusnya hubungan manusia dengan Tuhan yang bertujuan memulihkan jiwanya menjadi manusia utuh, menjadi sumber dan kerangka membangun hubungan antar manusia. Melalui relasi tersebut, manusia yang utuh membagi makna absolute yang tidak akan dipahami melalui diri sendiri.
Perspektif HAM yang sejalan dengan perspektif agama, merupakan dasar secara hukum, politik, social budaya, ekonomi, dan moral mengenai pernyataan bahwa pada dasarnya adalah setara dan sederajat, walau ada perbedaan di antara mereka. Dokumen HAM merupakan dasar yang diakui oleh hampir semua bangsa di dunia bahwa –tidak ada pengecualian- semua manusia adalah sama dan sederajat. Oleh karena itu segala bentukbentuk perendahan, penindasan, dan tindakan lain yang bertujuan mendeskriminasi perlu dihilangkan dan dilawan.
Dari uraian diatas secara jelas menyebutkan bahwa manusia pada hakekatnya adalah sama dan sederajat. Perbedaan secara fisik tidak dapat menjadi dasar atau legitimasi bagi munculnya tindakan yang bertujuan meniadakan keberadaan orang lain. Sebab, dengan beertindak meniadakan atau menghancurkaan orang lain, sebet ulnya pada saat yang sama sedang terjadi pengingkaran terhadap dirinya sendiri sebagai makhluk yang juga berharga. Justru keragaman itu menjadi penanda bahwa seharusnya dalam kehidupan bersama satu sama lain bisa saling melengkapi. Seperti mozaik yang terdiri dari banyak macam kaca dan bisa membentuk sebuah gambar yang bagus, demikian juga keragaman seharusnya saling mengisi untuk membentuk sebuah kehidupan masyarakat yang penuh keindahan dan harmoni.
Keragaman atau kemajemukan dalam masyarakat
 selalu membawa perubahan dan perkembangan atau dinamika sehingga masyarakat menjadi dinamis. Kemajemukan dalam masyarakat dibedakan ke dalam dua hal yang saling berkaitan, yaitu:
Kemajemukan social, berkaitan dengan relasi antar orang atau antar kelompok dalam masyarakat. Misalnya : perbedaan jenis kelamin, asal usul keluarga atau kesukuan, perbedaan ideology atau wawasan berpikir, perbedaan kepemilikan barang-barang atau pendapatan ekonomi.
Kemajemukan social dapat dibedakan dalam 3 hal penting :
Gender merupakan kerangka social yang diciptakan manusia untuk membedakan laki-laki dan dan perempuan. Kerangka social ini tidak dibangun secara ilmiah tetapi dibangun berdasarkan prasangka yang berkembang dalam masyarakat, misalnya perempuan selalu diidentikkan dengan manusia yang lemah dan cengeng, oleh karenanya wajar jika perempuan tidak diperbolehkan menjadi pemimpin dalam masyarakat. Padahal, tidak selalu setiap perempuan adalah seperti yang dibuat dalam kerangka gender tersebut. Sementara itu seksualitas adalah pembeda karena jenis kelamin. Karena perbedaan seks bersifat kodrati, maka yang bisa melahirkan dan menyusui hanyalah perempuan.
           
Dalam masyarakat kuno nama seseorang kadang menunjukkan derajat kebangsawanan mereka. Tetapi masyarakat modern sekarang ini tidak lagi mengaitkan nama dengan nama desa asal, tapi tergantung dari keluarga masing-masing pemilik nama. Sekarang banyak orang mengambil nama dari suku lain, bahkan bangsa lain yang tidak punya ikatan sama sekali. Terlepas dari perubahan apapun yang terjadi, etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga merupakan cirri pembeda seseorang, kendatipun kemurniannya mulai menipis lantaran frekuensi perkawinan campur antar antarsuku mulai meningkat.
Perbedaan ini paling mudah dilihat, yang dalam terminology Marxisme tampak sebagai perbedaan kelas social (golongan kaya-miskin), yang sering menimbulkan ketegangan dan konflik antar golongan.          
Kemajemukan budaya, berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup. Misalnya: cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah, perbedaan dalam menerapkan pola pengelolan keluarga; atau singkatnya dapat disebutkan bagaimana seseorang memandang dunia, masyarakat dan kehidupan di dalamnya.
 Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang sebagai fakta,  keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun bisa juga menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup semisalnya cara menjalani hidup, cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah sebagai ekspresi keyakinan kepada Tuhan, cara memandang dunia, masyarakat beserta kehidupan di dalamnya. Contohnya : mengapa ada orang yang percaya dan memilih dukun untuk mengatasi masalah kesehatan, bukannya mencari dokter. Demikian pula dalam hal mendidik anak dalam keluarga. Ada yang menekankan bahwa berselisih pendapat dengan orang lain itu dianggap tidak sopan  dan mengggangu ketentraman. Karena itu, ada keluarga yang mendidik untuk tidak membantah orang lain. Keluarga ini ketika mendapat seorang aak kecil berdepat dengan orang tuanya merasa bahwa anak tersebut tidak sopan, kurang pendidikan, bahkan nakal dan kuarang ajar. Hal ini menimbulkan persoalan bagi keluarga yang tidak menekankan pendidikan bahwa anak harus penurut.
Keragaman budaya juga menjadi persoalan ketika
·         Kaitan dengan Perbedaan Sosial
. Munculah pandangan stereotip yaitu pandangan tentang sekelompok orang yang didefinisikan karakternya kedalam grup. Pandangan tersebut bisa bersifat positif atau negatif. Sebagai contoh, suatu bangsa dapat distereotipkan sebagai bangsa yang ramah atau tidak ramah.
Biasanya ciri-ciri dalam stereotip kebanyakan negatif, seperti cara bicara dan perilaku orang batak kasar, cara bicara dan perilaku orang jawa lamban, orang cina pelit dan orang madura suka berkelahi. Sejarah juga menjelaskan bahwa perbedaan budaya dan stereotip telah menimbulkan banyak persoalan. Sindiran atau pelecehan tehadap budaya pernah terjadi dalam sejarah kehidupan manusia seperti budaya atau orang tertentu sudah di cap buruk. Karena itu dalam sejarah pernah terjadi pertobatan budaya. Penginjilan dan atau dakwah dari agama tertentu pada masa lampau mencerminkan pandangan yang menganggap bahwa suatu budaya tertentu lebih rendah dari budaya lain misalnya dalam konteks kekristenan sejarah pengijilan selalu terkait dengan perendahan dan pelecehan budaya bahwa semua orang harus bertobat dan masuk agama kristen yang baru dan menyelamatkan. Istilah budaya yang tinggi merupakan milik keraton yang dipertentagkan dengan kebudayaan rakyat, milik orang biasa dan miskin merupakan bentuk upaya membedakan sekaligus sindiran dan pelecehan antara suatu budaya dengan yang lain. Sekarang ini muncul budaya global yang datang dari barat dan negara maju berhadapan dengan budaya lokal. Budaya global tersebut  memberikan dampak positif dan negatif bagi budaya lokal.
Contoh :
 mendorong perubahan yang besar dalam bentuk dan pola tata kerja. Pada saat ini ada kecenderungan orang untuk tidak bekerja lagi di kantor, tetapi bekerja di rumah dengan menggunakan fasilitas teknologi komunikasi, seperti internet. Pada saat ini kesuksesan tiap-tiap individu dalam mendapatkan pekerjaan harus didukung oleh keterampilan dan pengetahuan yang luas terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
Contohnya :
a.    Masuknya budaya barat yang bertolak belakang dengan budaya timur yang sederhana, sopan, dan santun.
b.    Fenomena anak melawan kepada orang tua
c.    Murid yang mengancam guru
d.   Perkelahian antara pelajar
e.    Model pakaian yang tidak sesuai
f.     Pemakaian perhiasan wanita oleh laki-laki merupakan perilaku menyimpang sebagai dampak negatif dari era globalisasi dan arus informasi yang tidak terbendung.



F.     KEMAJEMUKAN  SEBAGAI KEKAYAAN BANGSA INDONESIA
Kemajemukan bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa atau suku. Beragamnya etnik di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak budaya.
Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan gbersumber dari etnik dari mana ia berasal.
Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain. Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.
Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai berikut (Sutarno, 2007) :
a.       Jumlah penduduk yang besar;
b.      Wilayah yang luas;
c.       Posisi hilang;
d.      Kekayaan alam dan daerah tropis;
e.       Jumlah pulau yang banyak;
f.       Persebaran pulau;

G.    KESETARAAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedarajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD’45. Warga negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga negara. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi, kedudukan dan perlakuan yang sama dari warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi menganut prinsip persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga Negara, misalnya dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik, hukum, kesempatan, ekonomi, dan sosial.


Demikian juga dengan perubahan sosial kerena munculnya perbedaan dan keragaman tidak selalu dimaknai secara negatif. Contohnya saja di dunia sepak bola sekarang ini banyak sekali klub bola yang memasukan pemain asing untuk memperkuat klubnya. Di Eropa khususnya liga Inggris dan Spanyol keragaman menjadi ciri khasnya. Bahkan klub sepak bola yang beragam menjadi juara di di liga masing-masing negara misalnya Barcelona di Spanyol, Manchester United (MU), dan Inter Milan di Italia. Bahkan di Indonesia sendiri juga cukup banyak pemain asing seperti di Persipura ada Bio dari Negro, di Sriwijaya FC ada Kayamba dan di Persib Bandung ada Gonzales. Klub MU yang merupakan klub paling beragam ada dari berbagai kebagsaan dan warna kulit mengisi klub ini seperti dari Afrika, Asia, Eropa, Amerika dan Australia. Keragaman itu yang membuat MU selalu tampil segar ketika bertanding.
Terlepas dari semua MU merupakan paduan yang luar biasa dari berbagai orang dengan segala talenta dari belahan bumi untuk menghadirka sebuah sepak bola yang mampu menyerang dan bertahan dan maju terus untuk menjadi juara. Banyak keuntungan yang mereka peroleh tetapi juga menjadi salah satu contoh mengenai bagaimana memadukan berbagai perbedaan menjadi sebuah kekayaan yang saling menguntungkan bagu semua pihak yaitu: pemilik klub, pengelola, pemain, sponsor, negara asal pemain bahkan penonton atau fans.
Bercermin pada klub sepakbola MU, jika sebuah masyarakat memiliki kemampuan mengelola segala perbedaan yang ada dalam konteks dan mekanisme yang demokratis niscaya masyarakat tersebut akan menjadi masyarakat yang kuat. Indonesia merupakan negara yang memilki banyak keragaman budaya yang sangat tinggi berdasarka keberadaan kesukuan beserta agama yang dipeluk. Indonesia juga memilki sumberdaya yang bertalenta dalam berbagai  bidang sebagai modal intelektual (human intectual capital) utama bagi pembangunan kekuatan bangsa dan negara. Indonesia membutuhkan meneger atau pelatih betangan dingin untuk meracik segala perbedaan menjadi sebagai sebuah modal utama pembangunan ssebuah neraga-bangsa yang kuat dan maju di segala bidang. Dengan mempertimbangankan segala persoalan yang dihadapi, kepemimpinan yang mampu mensinergikan segala perbedaan merupakan kebutuhan mutlak dan kunci kemajuan.
H.    MENGANALISIS PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN  SOLUSINYA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DAN NEGARA
Dalam  menganalisis problematika dan solusi ada 2 hal yang menjadi 2 pertanyaan dasar yaitu :
1.    Apa contoh problematika dalam fakta keragaman kehidupan masyarakat sekarang ini?
2.    Apa persoalaan yang muncul ketika keragaman mesti mendasari perkembangan masa depan Indonesia kearah perwujudannya menjadi sebuah bangsa yang kuat dan kokoh?
Dalam bermasyarakat kasus yang paling banyak terjadi adalah tentang kehidupan sex. Setiap orang pasti memiliki aneka ragam pemikiran baik negative maupun positif tentang sex di kawula muda. Dari sini kita akan mencoba menelaah lebih jauh tentang pandangan orang tentang sex tersebut.
Menurut Sigmund Freud, dalam kajian psikologis maupun trajektoris(riwayat hidup) seseorang, seks merupakan aspek dasar dimana seseorang bisa menemukan identitas diri, sekaligus keinginan berkuasa. Banyak hal – hal negative yang terjadi akibat dari seks ini antara lain pemerkosaan, aborsi yang bersifat negatif, prostitusi, dan mungkin masih banyak lagi. Dan sebagian orang mengkambinghitamkan media komunikasi yang cepat(televisi,internet,dll), kurangnya kehidupan beragama yang menjalani kehidupan seks secara negative tersebut. Kasus yang sangat ironis adalah tentang bagaimana tokoh masyarakat dan tokoh agama justru terlibat dalam penyimpangan tersebut. Kita ambil saja kasus syekh puji yang menikahi anak dibawah umur karena dia mempunyai harta berlebih dengan aneka macam dalih yang dia kemukakan. Dan dari banyak kasus yang terjadi akan muncul norma yang berlaku dalam masyarakat antara lain cemoohan, sindiran, sampai pengucilan. Dari kasus – kasus seksual tersebut solusinya antara lain :
1.      Menyelenggarakan pendidikan seks yang benar supaya tidak terjadi penyimpangan seks untuk kaum muda.
2.      Membuat peraturan dan pembatasan terhadap program – program yang berdampak pada pemahaman mengenai kekerasan dan kebebasan seksual.
3.      Membongkar masyarakat mengenai seks dan seksualitas.
           
Dari contoh problematika tersebut terlihat solusi tersebut dihasilkan dengan keputusan bersama yang menguntungkan berbagai pihak. Dan solusi tersebut bisa menjadi wadah aneka ragam pemikiran tentang seksualitas
Dalam kehidupan bernegara, Indonesia di hadapkan permasalahan keragaman yaitu tentang perbedaan suku dan budaya. Hal tersebut sudah terjadi sejak Indonesia berdiri dan sudah menjadi cirri khas bangsa Indonesia. Perbedaan tentang suku dan budaya akan menjadi persoalan besar jika tidak ada nilai yang mengikatnya. Dan di Indonesia nilai yang ada adalah demokrasi.
Tujuan di terapkannya demokrasi di Indonesia adalah untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jika dalam kehidupan bernegara kedua hal tersebut tidak terwujud berarti demokrasi tidak diterapkan secara mendasar.
Bapak soekarno,presiden pertama Indonesia merumuskan demokrasi dalam bentuk konsep Nasakom(Nasionalisme, Agama , dan komnunisme). Gagasan tersebut merupakan upaya membangun konsep kebersamaan diantara 3 aliran politik yang berkembang saat itu. Dengan konsep Nasakom diharapkan para nasionalis , tokoh agama , dan komunis dapat saling mendukung dan memperkuat. Namun konsep tersebut tidak membuahkan hasil yang baik dikarenakan kesejahteraan rakyat belum terpenuhi.
Konsep demokrasi yang masih bertahan di Indonesia adalah tentang Pancasila. Sejak pemikiran tersebut di kemukakan oleh soekarno, pancasila merupakan salah satu dasar yang menjadikan Indonesia bersatu sejak hari kemerdekaan hingga saat ini.
Dalam bidang ekonomi, Muhammad hatta mengemukakan konsep Koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam memajukan dan menyejaterakan masyarakat Indonesia. Koperasi adalah bentuk demokrasi ekonomi di karenakan usaha tersebut di kelola secara terbuka dan adil.
Imbas negatif yang muncul ketika demokrasi tidak di jalankan secara mendasar yaitu pemberontakan. Indonesia banyak mencatatkan rekor pemberotakan antara lain pemberontakan PKI, pemberontakan DI-TII, pemberontakan di Timor leste, dan yang saat ini paling disoroti adalah tentang pemberontakan RMS.
Adanya demokrasi bukan untuk menghilangkan konflik akan tetapi untuk mengelola perbedaan yang ada supaya potensi konflik teredam dan intensitas konflik terkendali sehingga bisa diperkecil.

 yang ada di Indonesia antara lain gaya hidup, cara hidup serta budaya. Jika masyarakat tidak siap dan menerima keragaman tersebut,maka akan berdampak pada perilaku menyimpang, kekerasaan, perkelahian politik massa, kecurangan dan kemunafikan. Demokrasi sebagai falsafah kehidupan yang bukan sekedar mekanisme legal formal dalam prosedur pengambilan keputusan sangat diperlukan saat ini. Demokrasi juga merupakan falsafah pemberi nafas dan roh kehidupan sosial-budaya yang menjiwai pandangan bahwa setiap orang adalah sama dan sederajat. Orang diberikan kebebasan yang sama sekaligus juga diberi tanggungjawab yang sama  untuk memelihara kebebasan bersama. Demokrasi akan cidera ketika terjadi pelanggaran kebebasan. Didalam kehidupan kebebasan ada batasnya yaitu ketika kebebasan seseorang merampas kebebasan orang lain atau kebebasan seseorang bertemu dan bertumpang tindih dengan kebebasan orang lain. Dialog sebagai proses demokrasi adalah sebagai aturan main untuk menengahi tercideranya kebebasan seseorang. Kebebasan dalam keragaman masyarakat adalah kebebasan yang dirumuskan bersama.
Indonesia adalah suatu negara yang memiliki banyak keragaman. Indonesia punya banyak etnis, suku, ras, agama, dll. maka perlu ada satu nilai yang dapat mengikat semua aspek tersebut.Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, beliau membentuk satu konsep yang menurut beliau dapat mempersatukan bangsa Indonesia, konsep beliau adalah NASAKOM yaitu Nasionalisme Agama dan Komunis.  Namun harapan tersebut lain dari kenyataan yang ada, akhirnya muncullah Pancasila sebagai dasar Negara yang dipandang lebih dapat mempersatukan bangsa Indonesia dan oleh beberapa kalangan disebut sebagai upaya membumikan demokrasi secara local dan khas Indonesia.
Demokrasi adalah paham yang bebas, sederajad, dan tidak diskriminatif. Sehingga keragaman yang ada di Indonesia yang mempunyai bahaya perpecahan dan konflik dapat  berubah menjadi potensi yang luar biasa. Demokrasi hadir bukan untuk menghilangkan konflik, tetapi untuk mengelola perbedaan yang ada supaya potensi konflik teredam dan intensitas konflik terkendali sehingga bisa diperkecil. Selain itu demokrasi memberi ruang yang bebas bagi semua orang untuk berpendapat dan memutuskan yang terbaik bagi dirinya dan kota (negara) tempat mereka tinggal sehingga konflik yang ada tidak dihilangkan tapi dikelola secara bersama supaya tidak menimbulkan bahya bagi semua orang.
Di Indonesia sekarang ini, keragaman tidak hanya datang dari factor internal tapi juga factor eksternal. Factor eksternal tersebut adalah globalisasi. Banyak masyarakat yang belum siap menerima dan hidup berdampingan secara damai dengan orang lain yang punya gaya hidup serta budaya yang berbeda. Ketidaksiapan tersebut membuat orang berperilaku menyimpang untuk menunjukkan bahwa dia kuat, namun dengan sikap yang demikian dapat pula menunjukkan kelemahan dan kerapuhan jiwanya. Oleh karenanya, demokrasi sebagai falsafah kehidupan, yang bukan hanya sekedar prosedur dalam pengambilan keputusan. Demokrasi adalah falsafah yang membuat semua orang punya pandangan bahwa semua orang adalah sama dan sederajad. Demokrasi bisa terjadi kalau adanya dialog bukan monolog, dimana dialog memampukan seseorang mengutarakan pendapatnya.
Yang terpenting di sini adalah paham bahwa Indonesia terdiri dari banyak SARA, budaya, dll, sehingga rakyat sadar bahwa arti kebebasan bukan tanpa batas, tapi batasanya adalah ketika kebebasan seseorang merampas kebebasan oranglain. Kebebasan yang ada adalah kebebasan yang dirumuskan bersama, kebebasan konsensual hasil consensus.







PENUTUP
Sebagai individu yang menjalani hidup di tengah masyarakat, fungsi dan peran manusia dalam membentuk identitas diri dan masyarakatnya, yaitu responsivity dan responsibility. Melalui dua fungsi tersebut pengembangan kreativitas social budaya dan pembangunan keadilan social budaya, diharapkan manusia dalam bermasyarakat dapat mengembangkan kegiatan yang mendukung identitas individunya secara bebas, bermartabat, berguna, dan berkeadilan. Keragaman pernah merendahkan martabat manusia, namun dari perspektif HAM dan agama, jelas bahwa manusia pada hakekatnya adalah sama dan sederajad.



DAFTAR PUSTAKA


Giri Wiloso, Pamerdi, dkk. 2010. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Salatiga: Widya Sari
                                                                                                                       
http://zulfaarifandhi.blogspot.com/2012/07/resensi-buku-isbd.htmlBottom of Form

No comments :